Selasa, 14 April 2009

BAB I
PENDAHULUAN

Evaluasi kurikulum sebagai mata kuliah wajib di jurusan teknologi pendidikan merupakan sebuah mata kuliah yang mengharuskan kita memberikan pemahaman yang jelas akan evaluasi kurikulum. Evaluasi berasal dari kata evaluasi dan kurikulum, dimana evaluasi sendiri berarti sebuah kegiatan mengkaji, meneliti dan menilai suatu program atau dapat dikatakan sebagai suatu interpretasi hasil pengukuran suatu proses sistemik untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan efisiensi suatu program berdasarkan norma dan criteria yang sudah ditetapkan. Dalam kegiatan evaluasi tidaklah semata – mata melihat antara kesesuaian pelaksanaan dengan rencana behkan efektifitas dan efisiensi (suatu keadaan dimana usaha yang dilakukan sedikit tapi hasilnya besar) dan tingkat kesuksesan/keberhasilan.

Sedangkan kurikulum itu sendiri berarti sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, atau untuk lebih jelasnya kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai (Grayson, 1978).
Berdasarkan kajian diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi kurikulum adalah evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.



BAB II
LANDASAN EVALUASI KURIKULUM

1. SEJARAH TERCETUSNYA LANDASAN EVALUASI KURIKULUM
Pada masa awal pergearakan usaha memperbaiki kualitas pendidikan di Amerika Serikat, pada era akhir tahun 50-an dan awal 50-an pemerintah federal mengeluarkan dana yang sangat besar yang dialokasikan untuk biaya pendidikan dalam upaya pemerintah AS untuk bisa bersaing dengan Uni Soviet. Pada awal tahun 60-an pemerintah lantas mempertanyakan apakah dana yang dikeluarkan tersebut dapat meningkatkan kualitas, mengingat pemerintah AsS terkenal amat menjunjung tinggi prinsip efisiensi lantas meminta pertanggungjawaban hasil kerja pemerintah pennguna dana pemerintah federal tadi. Nixon presiden yang menggantikan Jhonson kala itu menekankan pada adanya pertanggungjawaban dengan mengeluarkan kebijakan mengenai akuntabilitas. Untuk mendukung kebijakan itu maka dikeluarkan undang – undang yang dikenal dengan nama elementary and secondary education act (ESEA). Berdasarkan undang – undang ini maka setiap sen dana pendidikan yang diterima dari pemerintah federal untuk biaya pendidikan harus dipertanggugjawabkan terhadap publik, oleh karena itu setiap proyek pendidikan yang didanai oleh pemerintah federal harus terbuka untuk dievaluasi. Kebijakan menyebabkan kegiatan evaluasi menjadi sesuatu yang dibutuhkan berkembang pesat.
2. LANDASAN EVALUASI KURIKULUM
Berdasarkan pendapat Rossi dan Freeman (1985), scriven (1991), dan McDavid dan Hawthorn (2006) maka dalam buku ini dikemukakan 5 jenis – jenis akuntabilitas, sebagai dasar landasan evaluasi kurikulum, yaitu :
a. Akuntabilitas legal (legal accountability)
Akuntabilitas legal mengandung arti bahwa kegiatan pengembangan kurikulum tersebut haruslah merupakan kegiatan yang sah secara hokum baik ketika proses konstruksi kurikulum, implementasi kurikulum dan evaluasi kurikulum. Setiap kegiatan yang terjadi tidak terjadi tidak boleh melanggar issu, seperti masalah agama, budaya, sosial, ekonomi, jenis kelamin (gender) ketuaan dan sebagainya.
Evaluasi kurikulum memiliki landasan legal yang lebih kuat sejak diberlakukannya Undang – Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pasal 55 dan 56 Undang – Undang nomor 20 tahun 2003 menetapkan bahwa setiap unit pendidikan harus dievaluasi secara eksternal oleh lembaga internal. Pasal – pasal itu menunjukkan bahwa suatu usaha pendidikan dan dalam hal ini KTSP haruslah terbuka untuk dievaluasi oleh suatu lembaga yang mandiri. Lembaga mandiri ini mungkin dibentuk oleh pemerintah pusat, lembaga masyarakyat, atau organisasi yang tidak terlibat dalam proses pengembangan kurikulum.
b. Akuntabilitas Akademik
Akuntabilitas akademik berkaitan dengan filosofi, teori, prinsip dan prosedur yang digunakan dalam pengembangan kurikulum. Pertanyaan mendasar yang dikemukakan dalam akuntabilitas akademik adalah apakah filosofi, teori, prinsip dan prosedur yang digunakan dalam pengembangan kurikulum dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Artinya, apakah filosofi yang digunakan adalah filosofi yang dikenal oleh dunia akademik. Dengan demikian akan memberikan peluang terhadap substansi dari filosofi tersebut dapat dikaji dan dapat dibahas dalam banyak buku. Sebagai contoh : apabila filosofi itu baru, maka akuntabilitas akademik adalah akuntabilitas yang tidak saja terkait dengan kepentingan publik tetapi juga terhadap kelompok pengembang kurikulum.
Akuntabilitas akademik harus ditegakkan oleh para pengembang akademik selama proses konstruksi ( pengembangan standar isi dan standar kompetensi) , proses implementasi (penerapan dan pelaksanaan di lapangan), dan proses evaluasi (penilaian kegiatan). Dalam setiap kegiatan ini, para pengembang harus dapat mempertangungjawabkan secara akademik terkait masalah filosofi dan teoritik yang digunakan, prinsip dan prosedur yang ditempuh. Pertanggungjawaban tersebut dilakukan berdasarkan persyaratan yang dikenal dan diakui oleh dunia akademik, pengembang kurikulum dan para evaluator. Pada umumnya persyaratan semacam ini tercantum dalam buku – buku akademik dan laporan perkembangan kurikulum. Para pengembang kurikulum dapat melakukan evaluasi secara internal oleh sejumlah pengembang kurikulum yang terlibat dalam proses pengembangan atau dapat pula meminta jasa sejumlah evaluator untuk melakukan evaluasi secara eksternal.
c. Akuntabilitas Finansial
Akuntabilitas finansial dianggap sebagai cikal bakal lahirnya konsep akuntabilitas. Secara mendasar akuntabilitas finansial berkenaan dengan pertanggungjawaban keuangan yang diperoleh untuk pengembangan suatu kurikulum. Dalam pertanggungjawaban ini, maka setiap rupiah yang diterima harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan prosedur (pertanggungjawaban berkenaan dengan cara uang itu digunakan) yang berlaku, jumlah uang untuk suatu aktifitas dan efisiensi penggunaan uang.
Pertanggungjawaban semacam ini harus dipahami oleh pengembang – pengembang kurikulum terutama mereka yang secara khusus bertanggungjawab mengenai masalah keuangan. Tetapi lain halnya dengan evaluasi kurikulum, akuntabilitas yang berkenaan dengan prosedur dan jumlah uang dalam kaitannya dengan kegiatan tidak menjadi kepedulian mereka melainkan fokus pada masalah efisiensi pemanfaatan dana.
d. Akuntabilitas Pemberian Jasa.
Akuntabilitas pelayanan (pemberian jasa) meliputi pemberian jasa pendidikan kepada kepada kelompok masyarakyat yang seharusnya mendapatkan pelayanan tersebut. Akuntabilitas terhadap apa dan sejauh mana pelayanan yang sudah diberikan terhadap masyarakyat, dimensi akuntabilitas pemberian jasa mempertanyakan mengenai apakah kurikulum dalam proses implementasi terlaksana dengan sebaik - baiknya. Fungsi pelayanan pendidikan pemerintah dan masyarakyat terhadap generasi muda adalah suatu kewajiban moral dan konstitusional. Dilihat dari kewajiban moral maka pemerintah dan masyarakyat secara moral bertanggung jawab dalam memprsiapkan generasi muda untuk mengembangkan kehidupan pribadinyan dan mengemban tugas sebagai anggota masyarakyat. Beberapa pertanyaan utama evaluasi kurikulum adalah :
• Apakah guru telah memberikan pelayanan yang sebaik – baiknya?
• Apakah fasilitas dan kondisi serta suasana kerja mendukung guru untuk memberikan pelayanan yang sebaik – baiknya?
• Apakah lingkungan kerja mendukung pemberian jasa pelayanan maksimal dari guru tercipta?
• Apakah insentif yang tersedia mampu mendukung pemberian jasa pelayanan maksimal dari guru? Dan sebagainya.

e. Akuntabilitas Dampak
Akuntabilitas dampak adalah pertanggungjawaban terhadap pengaruh – pengaruh yang timbul sebagai akibat dari kegiatan kurikulum. Dalam hal ini, dampak yang ditumbulkan merupakan fokus utama bagi para pengembang kurikulum.
Akuntabilitas dampak memberikan kesempatan pada evaluator, pengembang kurikulum, pengambil kebijakan, dan masyarakyat sebagai stakeholders, untuk menempatkan kurikulum pada posisi yang lebih baik. Dengan demikian pada situasi manapun, hasil kurikulum yang menjadikan lulusan manusia baru dengan cara bersiakap, berpikir dan cara bertindak, cara melihat sesuatu, keterampilan baru dan sebagainya harus dapat ditterima masyarakyat dan merupakan kekuatan baru bagi masyarakyat untuk berkembang.






BAB III
KRITERIA EVALUASI KURIKULUM

1. DASAR PENGELOMPOKAN KRITERIA EVALUASI KURIKULUM
Landasan pengelompokan kriteria evaluasi kurikulum adalah :
• Hubungan antara kurikulum dengan evaluasi. Hal ini dapat diartikan sebagai posisi sumber kriteria terhadap kurikulum. Dengan kata lain apakah kriteria itu berasal dari kurikulum ataukah berada diluar kurikkulum ataukah berada diantaranya.
• Waktu pada saat kriteria untuk evaluasi tersebut dikembangkan. Hal ini berkaitan dengan situasi dan kondisi terhadap kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum. Oleh karena itu penetapan waktu dengan penetapan kriteria haruslah disesuaikan.
Berdasarkan landasan tersebut diatas, maka Fullan dan Pomfret mengklasifikasikan empat pengembangan kelompok kriteria evaluasi kurikuulum, yakni :
a. Pendekatan kriteria Pre-ordinate
Karakteristik pendekatan Pre-ordinate ada dua, yakni :
• Kriteria ditetapkan pada waktu kegiatan evaluasi kurikulum belum dilaksanakan yang masih dalam bentuk rancangan.
• Kriteria tidak dikembangkan dari karakteristik kurikulum yang dievaluasi melainkan dikembangkan dari sesuatu yang sudah dianggap baku (standar).
Pada umumnya kriteria pre-ordinate juga sudah dikembangkan dalam bentuk instrumen evaluasi. Kebanyakan instrumen evaluasi tersebut berhubungan dengan dimensi kurikulum sebagai hasil belajar, yakni kegiatan pemusatan perhatian terhadap pencapaian hasil belajar. Alat evaluasi yang digunakan juga bersifat baku, seperti validitas dan reabilitas yang dilakukan menurut prosedur tradisi psikometrik (evaluator tetap menguji kedua atribut penting psikometrik tersebut berdasarkan data yang telah dikumpulkan.
Keleluasaan dalam pengembangan kriteria menyebabkan pendekatan pre-ordinate memberikan kesempatan untuk mengevaluasi kurikulum diberbagai perspektif. Demikian juga dengan adanya kriteria yang jelas dalam mengevaluasi kurikulum merupakan kekuatan mpendekatan pre-ordinate. Dengan menggunakan kriteria yang berlaku umum, setiap kurikulum diharapkan memenuhi standar yang sama. Pertimbangan yang akan diberikan evaluasi terhadap kurikulum yang dievaluasi pun tidak terpengaruh oleh karakteristik kurikulum ataupun keadaan setempat. Perbandingan mengenai kekuatan dan kelemahan berbagai kurikulum yang dievaluasi dapat dilakukan apabila evaluasi kurikulum menggunakan pendekatan pre-ordinate.
Keuntungan dan kekurangan :
Keuntungan yang dimiliki pendekatan pre-ordinate adalah sekaligus merupakan kekurangannya juga, karakteristik kurikulum tidak sepenuhnya dievaluasi, hanya unsur –unsur yang bersifat umum saja.
Maka kekurangannya terletak pada : siswa tidak mendapat penghargaan sebagai mana mestinya, evaluan tidak diperlakukan secara adil, usaha para pengembang kurikulum untuk memberikan ciri- ciri tertentu dalam kurikulum yang dikembangkannya tidak mendapat pengakuan.
b. Pendekatan Kriteria Fidelity
Pendekatan pengembangan kriteria fidelity menggunakan kriteria yang dikembangkan sebelum evaluator turun kelapangan untuk mengumpulkan data. Pendekatan fidelity tidak menggunakan kriteria yang bersifat umum tetapi dengan kurikulum yang dikembangkan dari kurikulum itu sendiri. Pendekatan pengembangan kriteria fidelity juga mengandung pengertian, apabila evaluator mengembangkan kriterianya berdasarkan persepsi para pengembang kurikulum.
Mengapa kriteria fidelity diperlukan?
• Untuk mendeterminasi apakah ketidaksuksesan outcomenya merupakan refleksi dari kegagalan implementasi penggunaan model yang sudah diterapkan.
• Untuk mengetahui seberapa besar komponen kurikulum yang telah terlaksana.
• Untuk mendeterminasi bagaimana suatu program dijalankan dan bagaimana implementasinya.
• Untuk menetukan perlakuan nyata yang mengantarkan pada perkembangan yang original
• Untuk memberikan judgment apakah hasil belajar yang diperoleh peserta didik adalah hasil belajar dari kurikulum yang sedang dilaksanakan atau bukan.
• Untuk melakukan evaluasi kurikulum yang sama tetapi dilaksanakan dalam berbagai lingkungan yang berbeda.
• Untuk membandingkan pelaksanaan kurikulum yang sama dalam bentuk implementasi atau kegiatan di dua tempat atau lebih tempat yang berbeda.
Kelemahan dan kekuatan pendekatan fidelity adalah :
• Kelemahan terletak pada evaluator yang tidak dapat membandingkan dua kurikulum atau lebih. Mereka hanya dapat mengevaluasi pada satu kurikulum saja, masalah akan timbul dari validitas alat tes (evaluasi) yang digunakan mungkin alat tersebut sahih untuk salah sattu kurikulum tetapi tidak untuk kurikulum yang lainnya. Keadaan ini menyebabkan hasil bandingan yang dibuat evaluator merupakan hasil semu.
• Kekuatan terletak pada pertanyaan sampai seberapa jauh tujuan dan karakteristik utama suatu kurikulum tercapai. Kekuatan yang dimiliki pendekatan fidelity ini menyebabkan evaluasi yang menggunakan pendekatan ini disebut sebagai evaluasi instrinsik.
c. Kriteria Mutually Adaptive (menggunakan sumber gabungan)
Pendekatan mutually adaptive adalah pendekatan yang menggunakan criteria baik yang dikembangkn dari karakteristik kurikulum yang dijadikan evaluan maupun dari luar. Pendekatan ini merupakan gabungan dari pendekatan gabungan antara pre-ordinate, fidelity, dan proses. Untuk evaluasi kurikulum, kriteria gabungan itu untuk suatu dimensi kurikulum, evaluasi dengan pendekatan pengembangan kriteria gabungan menggunakan berbagai sumber kriteria untuk mengukur berbagai dimensi kurikulum terjadi untuk suatau sttudi evaluasi, tetapi masing – masing kriteria digunakan untuk mengukur dimensi kurikulum yang berbeda. Berdasarkan pendekatan ini, maka Berman dan McLaughlin (1976 : 350) menyebutkan bahwa keberhasilan dari suatu implementasi kurilulum diukur menurut kondisi – kondisi berikut ini,
• Keberhasilan yang dihayati mereka yang terlibat dalam pengembangan kurikulum (perceived success)
• Perubahan perilaku baik dalam jenis maupun dalam dalam besarnya yang terjadi pada para guru dan pelaksana administratif sebagaimana dinyatakan oleh para pengembang kurikulum.
• Fidelity implementasi yang menyatakan seberapa jauh kurikulum sebagai rencana telah dilaksanakan dalam benttuk kurikulum sebagai kegiatan.
Sedangkan menurut Leinhardt (1977 : 227), karakteristik kurikulum adalah :
• Menyediakan lingkungan yang adaptif bagi kebutuhan pendidikan siswa
• Kurikulum tersebut diorganisasikan dan dikemukakan sedemikian rupa untuk mengajarkan dan memperkuat (reinforcement) keterampilah dasar kognitif
• Siswa melakukan kontrol dan pengaturan sendiri untuk apa yang dipelajarinya asalkan masih dalam konteks kurikulum.
Ketiga karakteristik kurikulum ini, melahirkan enam dimensi utama masalah dalam kurikulum yaitu : suasana belajar dikelas, pembagian waktu, prosedur pemberian tugas dalam matematika, monitoring kemajuan siswa, pemberian kesempatan bagi siswa untuk mengatur diri sendiri, dan kehadiran siswa.
Enam criteria umum yang diggunakan dalam mengidentifikasi kurikulum menurut Levin (1986) adalah : efisiensi, relevansi, validitas, kemungkinan perubahan (modifiability), dan kegunaan (usability).
Adapun keuntungan dan kerugian dari pendekatan gabungan ini adalah :
Keuntungan :
• Evaluator diberikan kesempatan untuk menggunakan berbagai kesempatan untuk mendapatkan sumber – sumber kriteria. Dengan adanya kemungkinan ini, evaluator mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang evaluan sehingga pertimbangan yang diberikannya terhadap kurikulum menjadi lebih baik.
• Kurikulum yang dipelajari betul – betul mendapatkan penghargaan yang tidak hanya berdasarkan pada apa yang dimilikinya tetapi juga mempunyai arti tentang apa yang dimilikinya tersebut terhadap sesuatu diluar dirinya sendiri.
• Evaluator dituntut memiliki pengetahuan yang luas mengenai berbagai kriteria yang ada serta teori yang menjadi dasar kiteria tersebut.
Kekurangan : belum adanya rumus mengenai keluasan pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang evaluator.
Syarat – syarat yang perlu diperhatikan dalam membandingkan dua buah kurikulum atau lebih dalam pendekatan gabungan inni adalah :
• kriteria yang digunakan untuk perbandingan bersifat umum.
• Kriteria yang bersifat umunm tersebut haruslah diberlakukan sedemikian rupa sehingga informasi yang ada tidak dipakai untuk memberikan pertimbangan mengenai nilai masing – masing kurikulum.
• Kriteria umum itu baru memperoleh makna yang sebaik – baiknya apabila diperhitungkan dengan fakta mengenai keadaan masing – masing kurikulum, baik persamaan maupun perbedaan.
d. Kriteria dari Lapangan (Proses)
Pendekatan proses bertumbuh dan berkembang menjadi suatu pendekatan penting dalam evaluasi kurikulum dan merupakan suatu konsekuensi dari pandangan baru terhadap evaluasi evaluasi dan penggunaan metode yang dikembangkan dari naturalistic inquiry, atau kualitatif dari pandangan aliran filsafat fenomenologi.
Karakteristik pendekatan proses adalah :
• Kriteria yang digunakan untuk tidak dikembangkan sebelum evaluator berada dilapangan tetapi dikembangkan selam evaluator berada dilapangan.
• Berhubungan erat dengan kenyataan yang ada dilapangan
• Kurikulum yang ada dipelajari dan dijadikan kerangka berpikir kasar ketika evaluator akan mengunjungi lapangannya.
• Evaluator sangat perduli terhadap dengan masalah yang dihadapi oleh para pelaksana kurikulum dilapangan.
• Pada waktu mengembangkan criteria evaluator secara langsung harus berhubungan dengan masalah – masalah lapangan yang dihadapi oleh para pelaksana kurikulum.
• Model pendekatan proses berhubungan erat dengan pemakaian/aplikasi pendekatan kualitatif.



BAB IV
RUANG LINGKUP EVALUASI KURIKULUM

1. Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum
Dalam perkembangan kurikulum sebagai rancangan dan proses pendidikan yang dikembangkan, tidak sedikit tantangan – tantangan yang dihadapi. Beberapa diantaranya yaitu :
• Tantangan yang diidentifikasi adalah kekurangan pemahaman atau penguasaan terhadap materi pelajaran dari suatu mata pelajaran tertentu.
• Tantangan yang dikemukakan masyarakyat adalah hasil identifikasi dan formula para ahli. Hal ini merupakan hasil dari pengamatan mengenai apa yang sudah terjadi, apa yang sedang terjadi dan prediksi mengenai apa yang akan terjadi dimasa mendatang.
• Tantangan secara kongkrit yaitu hasil analisis terhadap masalah yang muncul dimasyarakyat dibandingkan dengan kondisi ideal yang diharapkan agar masyarakyat berkembang kearah yang positif, produktif, kreatif, aman, makmur dan hidup bahagia.
• Tantangan dari hasil evaluasi terhadap kondisi masyarakyat dilihat dari kualitas manusia yang dipersyaratkan oleh tujuan pendidikan.
Dalam mengatasi berbagai tantangan yang timbul sebagai akibat dari perkembangan evaluasi kurikulum dimasyarakyat, maka jawabannya terletak pada kurikulum. Sedangkan pada tingkat nasional jawaban terhadap tantangan tersebut dirumuskan sebagai sesuatu yang harus dicapai oleh dunia pendidikan menurut alur dan jenjang pendidikan. Kurikulum yang berkenaan langsung dengan kondisi ini adalah Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Sedangkan standar nasional dan standar lokal menjadi dasar dalam mengembangkan jawaban yang lebih operasional yaitu kurikulum yang dituangkan dalam bentuk dokumen atau rencana tertulis dan dalam bentuk proses pendidikan.
Realisasi dari apa yang telah dirancang dalam kurikulum berbentuk dokumen tertulis adalah proses pendidikan yang dilaksanakan disuatu lembaga pendidikan baik dikelas atau diluar kelas.
2. Ruang Lingkup Evaluasi Kurikulum
Terdapat 3 ruang lingkup dalam evaluasi kurikulum yang akan dijelaskan satu persatu sebagai berikut ini :
a. Ruang Lingkup Evaluasi Kurikulum Pada Tingkat Nasional
Pada tingkat nasional/makro proses pengembangan menghasilkan ketetapan Menteri Pendidikan Nasional mengenai Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta pedoman pelaksanaan yang mendasarkan ketetapan tahun 2006 dinyatakan sebagai permen Nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006.Permen no 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan menetapkan Standar Isi dan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar. Dalam standar isi tercakup :
• Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
• Beban Belajar
• Kalender Pendidikan
Ketiga ketetapan yang berkaitan dengan standar isi ini merupakan dasar kurikulum yang berlaku secara nasional. Dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum ditetapkan hal – hal berikut :
• Kelompok Mata Pelajaran
• Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
• Struktur Kurikulum Pendidikan Kejuruan
• Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus
• Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelompok mata pelajaran adalah pengelompokan mata pelajaran yang ada pada kurikulum berdasarkan ketetapan yang ada pada peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.
Seluruh mata pelajaran dikelompokkan menjadi lima yaitu : kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok mata pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar berisikan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk latar belakang yang menyatakan mengapa mata pelajaran tersebut penting, tujuan mata pelajaran tersebut, ruang lingkup yang berisikan aspek – aspek yang diajarkan.
a) Standar Isi
Standar Isi berkenaan dengan kerangka dasar dan strukttur kurikulum, beban belajar dan kalender pendidikan. Kerangka dasar dan strukttur kurikulum meliputi :
• Pengelompokan mata pelajaran
• Prinsip pengembangan kurikulun
• Pinsip Pelaksanaan Kurikulum
• Struktur Kurikulum
Sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2005 mata pelajaran di sekolah dikelompokkan menjadi lima sama halnya dengan pengelompokan diatas.
Permen Nomor 22 tahun 2006 menetapkan pula prinsip – prinsip pengembangan kurikulum, yaitu : Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan nya.
• Beragam dan terpadu
• Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
• Relevan dengan kebutuhan kehidupan
• Menyeluruh dan berkesinambungan
• Belajar sepanjang hayat
• Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
b) Standar Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan yang berlaku saat ini ditetapkan melalui peraturan Menteri (Premen) Diknas Nomor 23 tahun 2006 yang menetapkan SKL Satuan pendidikan (SKL-SP), dan SKL Mata Pelajaran (SKL-MP) untuk setiap satuan pendidikan.
Permen 23 tahun 2006 menetapkan tujuan setiap satuan pendidikan sebagai berikut :
• Pendidikan Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B. bertujuan : meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiridan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
• Pendidikan Menengah yang terdiri atas SAM/MA/SMALB/Paket C. bertujuan : meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
• Pendidikan menengah kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan : Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiridan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

b. Ruang Lingkup Evaluasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan perubahan dari sistem pemerintahan sentralisasi menjadi desentralisasi yang kemudian diakomodasi dalam undang – undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu wewenang pengembangan kurikulum ada di satuan pendidikan. Dengan demikian KTSP adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan dibawah pengawasan dan pembinaan dinas pendidikan.
Sementara itu pasal 36 ayat (3) menetapkan hal – hal yang harus diperhatikan dan seyogyanya menjadi prinsip pengembangan KTSP, yaitu :
• Peningkatan iman dan takwa
• Peningkatan akhlak mulia
• Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik
• Keragaman potensi daerah dan lingkungan
• Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
• Tuntutan dunia kerja
• Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
• Agama
• Dinamika perkembangan global
• Persatuan nasional dan nilai – nilai kebangsaan.
Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum
a). Pengembangan Ide Kurikulkum
ide kurikulum adalah komponen terpenting dalam proses pengembangan kurikulkum. Ide kurikulum merupakan rumusan dari posisi filosofis pendidikan yang dianut, pandangan teoritik tentang konsep kurikulum, model kurikulum yang digunakan, konsep tentang konten, organisasi kurikulum, desain kurikulum, desain dokumen, kurikulum, posisi peserta didik dalam belajar. Ide kurikulum harus jelas karena ide tersebut menjadi dasar dan landasan bagi pengembangan berbagai komponen dokumen kurikulum.
Proses deliberasi dari pengembang ide kurikulum kepada tim pengembang dokumen kurikulum harus dilakukan dengan seksama. Proses deliberasi harus memberikan jaminan adanya pemahaman yang sama mengenai ide kurikulum antara kelompok perumus ide kurikum dan para pengembang dokumen kurikulum lainnya. Pada fase ini evaluasi kurikulum sudah dapat dilakukan berkenaan dengan :
• Relevansi ide kurikulum
• Kejelasan rumusan ide kurikulum
• Pemahaman ide oleh tim pengembang
b). Pengembangan Kurikulum Sebagai Dokumen
Pengembangan kurikulum sebagai dokumen didasari pada ide kurikulum dan ketetapan mengenai standar isi dan SKL. SKL-SP diperlukan unttuk membangun tujuan yang akan dicapai oleh kurikulum SP sacara keseluruhan. Dalam aspek literatur mengenai standarc dan kompetensi maka aspek kemampuan ini memiliki jenjang :
• Kemampuan memahami
• Kemampuan melakukan
• Mastery (penguasaan)
• profiency (profesionalitas)
Komponen proses pembelajaran dalam suatu dokumen kuikulum adalah terjemahan operasional dari posisi teoritik proses belajar yang ditetapkan dalam ide kurikulum. Komponen proses harus secara jelas merumuskan kegiatan yang harus dilakukan peserta didik dan bukan metode mengajar jika posisi teoritik mengatakan bahwa peserta didik adalah subjek dalam belajar dan aktif dalam mengembangkan potensi dirinya.
c). Penembangan Silabus
Silabus adalah rancangan terulis yang dibuat guru berkenaan dengan mata pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya. Oleh karena itu, silabus dikembangkan setelah satu satuan pendidikan memiliki kurikulumnya.
• Silabus memiliki komponen yang hamper sama dengan dokumen kurikulum, yaitu :
• Standar Kompetensi Lulusan
• Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar untuk kelas dan mata pelajaran tersebut
• Tujuan
• Daftar Pokok Bahasa/materi Pelajaran serta rincian
• Proses Pembelajaran
• Asesmen
• Buku dan Sumber lain.
d). Pengembangan Proses
Kurikulum sebagai suatu proses sangat menentukan hasil belajar. Jika kurikulum dalam bentuk proses ini berbeda secara prinsipil dari kurikulum sebagai dokumen maka hasil belajar yang dikenal, terukur, atau terekam dalam hasil dari kurikulum sebagai proses dan kurikulum dalam bentuk dokumen.
Dalam kurikulum sebagai proses juga merupakan inti dari suatu proses pendidikan.banyak factor yang mempengaruhi proses atau implementasi kurikulum diantaranya faktor manusia (guru, kepala sekolah, peserta didik), sumber dan akses terhadap sumber, alat belajar dan mengajar, dan juga lingkungan sekolah dan kelas. Dalam hal ini faktor guru merupakan faktor yang paling penting, Karen aguru adalah orang yang secara professional mengembangkan kurikulum sebagai proses.
e). Hasil Belajar
Hasil belajar memilikin karakteristik unik dilihat dari pengembangan kurikulum dan evaluasi kurikulum. Dalam hal ini hasil belajar adalah fokus evaluasi kurikulum yang cukup mendapat perhatian.
Evaluasi terhadap hasil belajar harus diprhitungkan jugadalam proses pembelajaran yang dikembangkan sesuai dengan kurikulum sebagai rencana hanya akan memberikan hasil belajar yang sama terhadap seluruh peserta didik jika beberapa faktor peserta didik diperhitungkan. Faktor – faktor peserta didij seperti : minat, perhatian, cita – cita kebiasaan belajar, dan berbagai faktor yang dikenal dengan istilah “aptitude” . faktor – faktor ini dapat dianggap tidak berpengaruh atau diasumsikan sama apabila proses pembelajaran memperhatikan pada perbedaan – perbedaan faktor peserta didik dan melakukan berbagai tindakan untuk mengurangi pengaruh negatif dari faktor – faktor tersebut.

Read More......

www.mediaedukasi.net: Modul 4 Animasi

www.mediaedukasi.net: Modul 4 Animasi




Read More......

Rabu, 08 April 2009

golput ne..




Sebenarnya,,,,,GOLPUT bukanlah hal yang aku inginkan,,,bahkan aku membencinya...sangat...secara,,dengan golput kita itu kayak orang yang dibodoh2i..masih dijajah alias belum merdeka...padahal kita sudah bebas dari sejak tahun 1945 silam,

sekarang sudah tahun 2009...terpaut jauh sudah,,jadi sisa2 penjajahan sudah dapat diminimalisir, selain itu dengan golput kita tidak ikut menyumbangkan upaya kita untuk memperbaiki negeri ini, dengan memilih kita bisa menargetkan sebarapa jauh negeri ini akan maju bersama orang yang kita pilih.jadi tidak tinggal manut saja akan mereka - mereka yang sudah terpilih, tapi kita sedikitpun tidak ikutan berpartisipasi...
tapi sayangnya, aku harus golput lagi....diera contreng sekarang aku masih saja golput..ada beberapa hal yang menjadia alasan mengapa aku jadi "golputer", ini dia alasannya :
1. KTP ku KTP rumah,,,
2. Rumahku jauh diseberang..,,Sumatera Utara..
3. aku tidak mungkin pulang 2-3 hari hanya untuk nyontreng..
4. secara ongkos pulang tidak sedikit..
5. pemerintah kita tidak memberikan alternatif bagi kami anak - anak rantau yang masih mengunakan KTP daerah masing - masing...harunya ada jalan lain selain mengganti KTP daerah menjadi KTP setempat..
dan terakhir ini ya...aku pasti ga akan Golput,,,,,,andai saja ada yang mau bayarin ongkos pulang,,hhhheeee
ya sudahlah,,belum nasibku ikut nyontreng besok (kayaknya pengen nyontreng banget ne,,,wahaaii kalian semua, carikan solusi terbaik, terkini dan termuktahir buat anak ini,,hhheee)

aku hanya bisa berdoa,agar mereka - mereka yang tidak golput bisa menyontreng dengan baik dan benar..tidak asal - asalan, tidak disogok, dan tidak dipaksa...biarlah kalian yang mewakili aku,,sangat terhormat bukan mendapatkan kepercayaan dari seseorang?? apalagi ini sebuah hal yang istimewa...
semangat ya,,ditunggu hasilnya...kalo salah pilih awas loh...

Read More......

Kamis, 02 April 2009

download antivirus,,



ini dia jagoan kita,,,si AVIRA....sipayung....hhheehhhee
Seperti yang telah diberitakan Avira tanggal 15 April 2008 kemarin (Company News), Avira telah merilis antivirus versi baru mereka dengan Engine Virus Scanner baru AntiVir Scan Engine 8. Versi ini sudah tidak dinamakan dengan PersonalEdition Classic lagi, tetapi Avira Antivir Personal.

Mereka menyatakan bahwa engine versi baru ini meningkatkan performance sampai 20%. Selain itu Avira Antivir versi 8 ini, juga tampil dengan GUI (Graphical User Interface) yang baru.

Fasilitas atau tambahan di versi 8 adalah sebagai berikut :

* GUI (Antarmuka) yang baru
* Anti-virus engine yang baru, meningkatkan performance sampai 20%.
* Proses Update yang lebih mudah
* Fasilitas Failsafe System tetap memberikan proteksi meski update gagal


Tampilan Halaman Utama

Seperti sebelumnya, tampilan yang sederhana tidak menunjukkan kemampuan yang sederhana, tetapi bahkan mempermudah penggunanya dan pemakaian memori juga lebih efisien.
dikutip dari ebsoft.web.id

Read More......

Rabu, 14 Januari 2009

Kritisi Undang - undang Guru dan Dosen (UUGD)

KRITIKAL REVIEW UNDANG – UNDANG GURU DAN DOSEN (UUGD)


A. PENDAHULUAN
Lahirnya UU guru dan dosen merupakan sebuah tonggak yang amat bersejarah bagi para tenaga kependidikan di Negara kita ini. Selama puluhan tahun sejak Indonesia merdeka, menjadi guru atau dosen bukanlah sebuah pilihan yang menjadi prioritas utama bagi sebagian orang dikarenakan masih rendahnya penghargaan dari pemerintah dan animo masyarakat terhadap profesi ini apabila dibandingkan terhadap profesi lain yang jauh lebih menarik dan menjanjikan.


Betapa tidak ditengah keterpurukan moral dan kualitas pendidikan Indonesia saat ini, para pendidik memegang peranan penting dalam memperbaiki situasi semacam ini. Tidak dapat dipungkiri pendidik sebagai tenaga penyaluran ilmu pengetahuan dan sains merupakan ujung tombak percepatan usaha pembelajaran dikalangan masyarakyat sebab hanya karena merekalah proses alih nilai – nilai diberbagai jenjang dan instansi pendidikan dapat berjalan secara proporsional.
Menimbang berbagai alasan – alasan tersebut diatas pemerintah berusaha mencari solusi terbaik untuk mengurangi permasalahan dan kendala umum yang terjadi dilapangan dimana para pendidik bertugas, salah satunya dengan mengeluarkan undang – undang guru dan dosen yang mana kedepan diharapkan dapat mengatasi permasalahan fenomenal ini serta memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih layak bagi para guru mauppun dosen.
B. PEMBAHASAN
Apa yang terbersit dalam ingatan kita semua ketika menyebut dan mendengar sosok yang bernama guru? Guru adalah mereka yang mengajar para siswa di sebuah sekolah. Barangkali inilah yang akan muncul tatkala kita berusaha mendefenisikan arti dari profesi yang satu ini. Pandangan seperti ini nampaknya tidak pernah berubah (dan inilah yang ada pada frame-thought masyarakat kita), guru hidup yang penuh dengan kesederhanaan, pekerjaan yang dimilikinya tidak bergengsi, bergaji minim tetapi dibebani dengan setumpuk tugas – tugas yang berat.
Adapula anggapan bahwa guru berkewajiban untuk mencerdaskan anak bangsa. Atau yang paling parah stigma yang diberikan pemerintah semasa Orde Baru, bahwa guru adalah "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa". Yang sepertinya menohok para guru agar tidak terlalu diberi imbalan jasa atau pun penghargaan yang berarti. Sebab sebutan "pahlawan" tersebut sudah cukup menyenangkan hati mereka.
Tetapi terlepas dari hal itu semua, dengan dikeluarkannya Undang – undang guru masih ada angin segar yang berhembus untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidup para guru di Indonesia. UU Guru dan Dosen telah disahkan. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono No 14/2005 yang diundangkan melalui kementerian hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia AD Interim Yusril Ihza Mahendra.
Tetapi celakanya, dimasyarakyat awam guru dan dosen tidaklah dianggap sebagai sebuah profesi karena baik undang-undang Sisdiknas maupun dalam peraturan-peraturan terkait lainnya tidak ada klausal yang menyebutkan bahwa pekerjaan sebagai guru atau dosen merupakan sebuah profesi. Padahal dipundak merekalah masa depan bangsa ini dibebankan. undang-undang guru dan dosen telah menyebutkan dengan jelas bahwa: profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu seperti tercantum dalam pasal 7 (1) undang-undang ini. Dengan adanya pengakuan semacam ini, bekerja sebagai pendidik baik sebagai guru ataupun dosen dapat meningkatkan profesionalitasnya sebagai tenaga kependidikan dengan tugas pokok: mengembangkan ilmu pengetahuan dan mentransformasikannya kepada peserta didik.
Namun sangat disayangkan, sejumlah kelemahan yang ada pada Undang-undang Guru dan Dosen, yang pada akhirnya merugikan guru dan dosen itu sendiri. Masih banyak sekali kekurangan dan kelemahan yang tersebar di sejumlah pasal UU itu. Yang meskipun terdapat juga sisi yang membawa kebaikan bagi para pemegang profesi ini.



1) Kebaikan :
• Lahirnya UUGD telah memberikan peluang meningkatkan taraf kesejahteraan hidup para guru di Indonesia. Beberapa pasal yang menjadi substansi UU ini, memberi gambaran jaminan peningkatan taraf kesejahteraan hidup bagi para guru. Seperti contoh tunjangan dan penerimaan pendapatan mereka akan meningkat.
• Disamping itu undang-undang ini telah memberi jaminan keabsahan hukum bagi para guru untuk menuntut nasib dan kesejahteraannya. Dalam artian para guru diberi kewenangan untuk menuntu hak – hak mereka yang memang pantas mereka peroleh.
• UU Guru dan Dosen membawa arti penting bagi para guru, karena UU tersebut sebagai dasar untuk melaksanakan Undang-Undang Guru. Peraturan Pemerintah itu kelak akan menjadi peraturan yang mampu menjadi landasan pelaksanan UU Guru.
• UUGD mengatur peningkatan kualitas guru demi meningkatkan mutu pendidikan nasional. Para guru harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi terlebih dahulu. Mereka yang memenuhi kualifikasi akan mengikuti ikatan dinas di pendidikan guru bertaraf internasional. Guru yang memenuhi kualifikasi berhak mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Hal itu diatur dalam pasal tunjangan profesi sebagai guru bersertifikat dan tunjangan fungsional. Tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang diangkat pemerintah dan pemerintah daerah. Sementara, subsidi akan diberikan kepada guru non pegawai negeri sipil.
• Sebagai mana tercantum dalam pasal 7 (1) undang-undang ini. Dengan adanya pengakuan semacam ini, bekerja sebagai pendidik baik sebagai guru ataupun dosen dapat meningkatkan profesionalitasnya sebagai tenaga kependidikan dengan tugas pokok : mengembangkan ilmu pengetahuan dan mentransformasikannya kepada peserta didik.
• Untuk menghindari adanya pelecehan terhadap dunia pendidikan dimana terdapat banyak sekali guru yang mengajarkan bidang studi diluar jangkauan dan kemampuan dirinya sendiri. Contohnya seorang guru yang hanya lulusan D2 komputer harus mengajarkan mata pelajaran kimia dan matematika, padahal jelas – jelas ini bukan merupakan alur dari sumber daya manusia yang terdapat didalam diri guru yang bersangkutan. Padahal seperti kita ketahui pendidik sangat berperan dalam menentukan output yang baik. Maka dari itu Agar memenuhi syarat sebagai seorang tenaga pendidik seperti yang dikehendaki oleh UU ini, Guru dan dosen yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan dan sertifikasi pendidik diberikan tenggang waktu paling lama 10 tahun.
• Sebagai follow-upnya Pada pasal 10 undang -undang ini menyebutkan bahwa seorang Guru dan dosen juga harus menguasai empat kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan seorang guru dan dosen mengelola proses pembelajaran peserta didik. Sehingga harapannya sebagai pendidik dan pengajar benar – benar memedomani profesinya yang sebenarnya.
• Dengan dibentuknya UUGD, diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menegakkan kembali benang kusut bidang pendidikan, khususnya sebagai payung salah satu subjek pendidikan yaitu guru. UU tersebut akan menjadi payung hukum bagi perkembangan karier, kesejahteraan, dan mampu menumbuhkan motivasi guru untuk bekerja lebih baik demi masa depan bersama.

2) Kekurangan :
• Meskipun menjanjikan peningkatan kesejahteraan kepada para Guru dan Dosen yakni pendapatan dan gaji tunjangan mereka akan meningkat namun hal ini belum menunjukkan realisasi yang jelas hingga pada saat ini, hal ini terbukti dilapangan masih terdapat banyak sekali guru – guru yang belum merasakan perubahan baik secara predikat, pandangan masyarakyat dan bahkan gaji yang mereka terima. Sepertinya ada dan tidak adanya undang – undang ini keadaan mereka sama saja, tidak ada yang berubah secara signifikan.
• Sepertinya undang – undang ini hanya menguntungkan pihak pendidik (guru dan dosen) yang berstatus PNS saja, padahal kita harus mengingat juga bahwasanya masih banyak guru – guru dengan status yang berbeda – beda, misalnya : guru swasta, guru honorer, guru Bantu, guru pendamping, guru kontrak dan lain sebagainya.
• Masalahnya juga bertambah, ketika kita menyebut pendidik (guru dan dosen) adalah mereka yang sekadar melakukan kegiatan belajar dalam ruangan kelas resmi (Formal), yaitu sekolah ataupun kampus. Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana dengan mereka yang melakukan pendidikan dan pengajaran di luar lingkup kelas dan sekolah. Sebagai contohnya : mereka yang menyebut modelnya sebagai pendidikan alternatif (sekolah alternatif, pondok pesantren, pendidikan luar sekolah) atau pun guru yang mengajar selama masa pengabdiannya yang bertahun-tahun dihabiskan pada sekolah dan pendidikan (sebagai contoh Butet dan sikembar yang mengabdi diberbagai tempat terpencil di Indonesia, padahal mereka tidak menyandang gelar PNS atau Non-PNS mereka hanya mengabdi saja) padahal mereka juga pendidik yang berkhidmat untuk mencerdaskan anak
• Harusnya sebagai sebuah solusi yang notabenenya membawa keberuntungan bagi nasib guru dan dosen, isi dari UUGD seyogianya menjadi langkah awal dalam mensejahterakan kehidupan mereka yakni adanya peningkatan gaji dan tunjangan secara merata bukan malah sebaliknya mendiskriminasikan antara status dan golongan dalam ruang lingkup kependidikan.
• Dengan kondisi yang sedemikian dikhawatirkan Akan terlihat peralihan peminatan menjadi PNS yang lebih besar dan banyak memilih menjadi guru daripada profesi lain misalnya tenaga pegawai dikantor Camat. Sebab, dari segi finansial pendapatannya cukup besar.
• Guru dan dosen yang belum memiliki sertifikasi pendidik tidak bisa menerima tunjangan profesi. Tetapi, mereka tetap mendapatkan tunjangan fungsional dan tunjangan lain. Jika demikian, kehadiran UU ini belum menguntungkan semua guru yang selama ini telah membaktikan seluruh kemampuannya untuk kepentingan dan kemajuan bangsa ini. Padahal, mereka inilah yang standar kehidupannya dibawah minimal dan tidak jarang mereka harus menggeluti profesi sampingan seperti tukang ojek karena gajinya yang sangat kecil. Belum lagi guru yang telah berusia 40 atau 50 tahun keatas sangat menyulitkan jika harus kuliah hanya untuk memperoleh sertifikasi sebagai seorang pendidik seperti yang disyaratkan dalam undang-undang tersebut. Oleh karena itu, hendaknya pemberlakuan UU ini tetap memperhatikan rasa keadilan semua tenaga kependidikan yang selama ini telah berjasa bagi negara ini.
• UU yang dikeluarkan ini masih menuai kritik karena hanya mengatur hak guru dan dosen pegawai negeri sipil saja seperti telah sebutkan diatas. Sementara, guru dan dosen swasta masih berdasarkan kesepakatan antara guru dengan pengelola sekolah. Sertifikasi guru dan dosen juga masih perlu diuji. Masalahnya, para guru dan dosen nantinya harus berurusan dengan birokrasi untuk mendapakan sertifikat. Padahal, sudah menjadi rahasia umum dimasyarakyat kita bahwa urusan – urusan seperti itu ujung-ujungnya harus mengeluarkan uang yang tentunya akan semakin menambah perjalanan panjang perjuangan para guru untuk mengubah kesejahteraan mereka.

C. SARAN
Menurut saya, meski UU Guru dan Dosen telah dikeluarkan bukan berarti persoalan dalam dunia pendidikan dan pendidik telah selesai. Tetapi pemerintah juga seyogianya harus menindaklanjuti dengan seksama dan memikirkan bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk membuat skala penggajian yang lebih terarah dan tidak merugikan pihak – pihak tertentu, tentang bagaimana cara dan upaya peningkatan mutu misalnya : melalui pelatihan – pelatihan khusus yang bertujuan untuk profesionalitas tenaga pendidik, musyawarah antara para guru atau dosen, atau bisa saja melalui perlombaan kompetensi antara para pendidik yang sejabat (pemilihan guru teladan) dan sebagainya.
Demikian juga masalah gaji dan tunjangan, ada baiknya pemerintah lebih bijak lagi dalam menyikapi persoalan yang satu ini, karena untuk menyambung hidup yang namanya manusia juga tetap membutuhkan dana. Pemerintah juga harus menyadari, bahwa semua guru adalah ujung tombak pendidikan. Kontribusi guru, baik itu negeri maupun swasta adalah sama dan sebangun, tidak ada bedanya. Terkait tuntutan profesionalnya, semua guru juga memerlukan akses informasi yang memadai, misalnya bisa mengakses internet dan berbagai kemajuan diberbagai bidang. Tidak seharusnya pemerintah memilah – milih guru menjadi guru swasta dan negeri, karena implikasi dari pemberlakuan hal yang seperti ini sangat luas.
Dengan demikian harapannya kedepan, masalah – masalah yang terkait dengan pendidikan di Negara kita ini bisa terselasaikan sedikit demi sedikit. Maka dari itu untuk mewujudkan semua harapan – harapan ini dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, sehingga apa – apa yang menjadi prioritas dapat tercapai. Sekian …..


Read More......

Minggu, 04 Januari 2009

implementasi TIK




Apa itu TIK??
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian dari ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara umum adalah semua yang teknologi berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan (akuisisi), pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi (Kementerian Negara Riset dan Teknologi, 2006: 6).
Tercakup dalam definisi tersebut adalah semua perangkat keras, perangkat lunak, kandungan isi, dan infrastruktur komputer maupun (tele)komunikasi. Istilah TIK atau ICT (Information and Communication Technology), atau yang di kalangan negara Asia berbahasa Inggris disebut sebagai Infocom, muncul setelah berpadunya teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya) dan teknologi komunikasi sebagai sarana penyebaran informasi pada paruh kedua abad ke-20.
Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang sangat pesat, jauh melampaui bidang-bidang teknologi lainnya. Bahkan sampai awal abad ke-21 ini, dipercaya bahwa bidang TIK masih akan terus pesat berkembang dan belum terlihat titik jenuhnya sampai beberapa dekade mendatang.


Pada tingkat global, perkembangan TIK telah mempengaruhi seluruh bidang kehidupan umat manusia. Intrusi TIK ke dalam bidang-bidang teknologi lain telah sedemikian jauh sehingga tidak ada satupun peralatan hasil inovasi teknologi yang tidak memanfaatkan perangkat TIK.
Membicarakan pengaruh TIK pada berbagai bidang lain tentu memerlukan waktu diskusi yang sangat panjang. Dalam makalah ini, kaitan TIK dengan proses pembelajaran disoroti lebih dibanding dengan kaitannya dengan bidang lain. Tanpa mengecilkan pengaruh TIK di bidang lain, bidang pembelajaran mendapatkan manfaat lebih dalam kaitannya dengan kemampuan TIK mengolah dan menyebarkan informasi.
Perkembangan TIK.
Bila dilacak ke belakang, terdapat beberapa tonggak perkembangan teknologi yang secara nyata memberi sumbangan terhadap eksistensi TIK saat ini. Pertama adalah temuan telepon oleh Alexander Graham Bell pada tahun 1875. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penggelaran jaringan komunikasi dengan kabel yang melilit seluruh daratan Amerika, bahkan kemudian diikuti pemasangan kabel komunikasi trans-atlantik. Inilah infrastruktur masif pertama yang dibangun manusia untuk komunikasi global. Memasuki abad ke-20, tepatnya antara tahun 1910-1920, terealisasi transmisi suara tanpa kabel melalui siaran radio AM yang pertama (Lallana, 2003:5).
Komunikasi suara tanpa kabel segera berkembang pesat, dan kemudian bahkan diikuti pula oleh transmisi audio-visual tanpa kabel, yang berwujud siaran televisi pada tahun 1940-an. Komputer elektronik pertama beroperasi pada tahun 1943, yang kemudian diikuti oleh tahapan miniaturisai komponen elektronik melalui penemuan transistor pada tahun 1947, dan rangkaian terpadu (integrated electronics) pada tahun 1957. Perkembangan teknologi elektronika, yang merupakan soko guru TIK saat ini, mendapatkan momen emasnya pada era perang dingin. Persaingan IPTEK antara blok Barat (Amerika Serikat) dan blok Timur (eks Uni Sovyet) justru memacu perkembangan teknologi elektronika lewat upaya miniaturisasi rangkaian elektronik untuk pengendali pesawat ruang angkasa maupun mesin-mesin perang. Miniaturisasi komponen elektronik, melalui penciptaan rangkaian terpadu, pada puncaknya melahirkan mikroprosesor. Mikroprosesor inilah yang menjadi ‘otak’ perangkat keras komputer, dan terus berevolusi sampai saat ini.
Di lain pihak, perangkat telekomunikasi berkembang pesat saat mulai diimplementasi-kannya teknologi digital menggantikan teknologi analog yang mulai menampakkan batas-batas maksimal pengeksplorasiannya.
Digitalisasi perangkat telekomunikasi kemudian berkonvergensi dengan perangkat komputer yang dari awal merupakan perangkat yang mengadopsi teknologi digital. Produk hasil konvergensi inilah yang saat ini muncul dalam bentuk telepon seluler. Di atas infrastruktur telekomunikasi dan komputasi inilah kandungan isi (content) berupa multimedia, mendapatkan tempat yang tepat untuk berkembang. Konvergensi telekomunikasi-komputasi-multimedia inilah yang menjadi ciri abad ke-21, sebagaimana abad ke-18 dicirikan oleh revolusi industri. Bila revolusi industri menjadikan mesin-mesin sebagai pengganti ‘otot’ manusia maka revolusi digital (karena konvergensi telekomunikasi-komputasi-multimedia terjadi melalui implementasi teknologi digital) menciptakan mesin-mesin yang mengganti (atau setidaknya meningkatkan kemampuan) ‘otak’ manusia.
Indonesia pernah menggunakan istilah telematika (telematics) untuk maksud yang kurang lebih sama dengan TIK yang kita kenal saat ini. Encarta Dictionary mendeskripsikan telematics sebagai telecommunication+informatics (telekomunikasi+informatika) meskipun sebelumnya kata itu bermakna science of data transmission. Pengolahan informasi dan pendistribusiannya melalui jaringan telekomunikasi membuka banyak peluang untuk dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan manusia, termasuk bidang pendidikan. Ide untuk menggunakan mesin-belajar, membuat simulasi proses-proses yang rumit, animasi proses-proses yang sulit dideskripsikan, sangat menarik minat praktisi pembelajaran. Tambahan lagi, kemungkinan untuk melayani pembelajaran yang tak terkendala waktu dan tempat, juga dapat difasilitasi oleh TIK. Sejalan dengan itu mulailah bermunculan berbagai jargon berawalan e, mulai dari e-book, e-learning, e-laboratory, e-education, e-library dan sebagainya. Awalan e- bermakna electronics yang secara implisit dimaknai berdasar teknologi elektronika digital.

Kebijakan Nasional bidang TIK
Menyadari pentingnya TIK sebagai bidang yang berperan besar dalam pembangunan nasional, Kementerian Negara Riset dan Teknologi memberikan arahan sektor-sektor yang diprioritaskan untuk dikembangkan melalui kegiatan riset, antara lain: infrastruktur informasi, perangkat lunak, kandungan informasi (information content), pengembangan SDM dan kelembagaan, pengembangan regulasi dan standarisasi (Kementerian Negara Riset dan Teknologi, 2006: 5).

Infrastruktur Informasi
Infrastruktur informasi terdiri atas beberapa aspek yang seluruhnya harus dibangun secara paralel dan saling menunjang. Aspek pertama adalah jaringan fisikyang berfungsi sebagai jalan raya informasi baik pada tingkat jaringan tulang-punggung maupun tingkat akses pelanggan. Jaringan tulang punggung harus mampu menghubungkan seluruh daerah Indonesia sampai wilayah pemerintahan terkecil. Pada tingkat akses pelanggan harus memungkinkan tersedianya akses yang murah dan memadai bagi masyarakat luas.
Aspek kedua menekankan pada kemanfaatan sebesar-besarnya pengelolaan sumber informasi bagi seluruh komponen masyarakat. Kondisi ini dapat dicapai melalui diwujudkannya interoperabilitas sumber daya informasi yang tersebar luas sehingga dapat dimanfaatkan secara efisien dan efektif oleh seluruh pemangku kepentingan.
Aspek terakhir adalah pengembangan perangkat keras, baik di sisi jaringan maupun di sisi terminal. Pengembangan ini harus dirancang berdasarkan kebutuhan dan kondisi jaringan yang ada di Indonesia, dengan mengadopsi sistem terbuka dan menanamkan tingkat kecerdasan tertentu untuk memudahkan integrasi sistem dan pengembangannya di masa depan.

Perangkat Lunak
Pengembangan perangkat lunak diarahkan pada realisasi sistem aplikasi yang mampu menunjang proses transaksi ekonomi yang cepat dan aman, serta pengambilan keputusan yang benar dan cepat. Harga yang terjangkau dan daya saing pada tingkat internasional merupakan salah satu kriteria yang dipersyaratkan, khususnya mendukung kebijakan substitusi impor.
Perangkat lunak sistem operasi dengan kehandalan tinggi dan kebutuhan sumber daya memori maupun prosesor yang minimal serta fleksibel terhadap perangkat keras maupun program aplikasi yang baru, merupakan prioritas yang harus dikembangkan. Program aplikasi juga perlu dikembangkan, terutama yang terkait dengan sektor perekonomian, industri, pendidikan, maupun pemerintahan.
Dalam mempercepat pengembangan dan pendayagunaan perangkat lunak, perlu pula ditinjau implementasi konsep open source. Penerapan konsep open source ini diharapkan mampu menggalakkan industri perangkat lunak dengan partisipasi seluruh lapisan masyarakat tanpa melakukan pelanggaran hak cipta.

Kandungan Informasi
Kegiatan pengembangan kandungan informasi (information content) bertujuan melakukan penataan, penyimpanan, dan pengolahan informasi yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi proses pembangunan, pengorganisasian, pencarian, dan pendistribusian informasi.
Kegiatan riset dan pengembangan kandungan informasi diawali dengan pemetaan berbagai potensi dan informasi nasional beserta pemodelan proses information retrieval. Dengan demikian implementasi information repository dan information sharing merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Pemanfaatan maksimal kandungan informasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan potensi lokal, akumulasi kekayaan seni dan budaya Indonesia yang beraneka ragam dapat pula dieksploitasi sebesar-besarnya untuk menghasilkan produk-produk seni budaya yang berbasis multimedia.

Pengembangan SDM
Dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) diperlukan upaya peningkatan kemandirian dan keunggulan, yang salah satunya adalah dengan mengembangkan sistem pendidikan dan pelatihan untuk membentuk keahlian dan keterampilan masyarakat dan peneliti dalam bidang teknologi yang strategis serta mengantisipasi timbulnya kesenjangan keahlian sebagai akibat kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi.
Pengembangan Regulasi dan Standarisasi
Program kajian regulasi meliputi penyusunan Undang-Undang dan penyempurnaan berbagai kebijakan terkait bidang teknologi informasi, komunikasi dan broadcasting. Salah satunya adalah penyempurnaan Cetak Biru Telekomunikasi dan UU Telekomunikasi No. 36/1999 yang sudah mulai ketinggalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat. Penyelesaian Rancangan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan berbagai UU lain yang dapat mendorong pertumbuhan aplikasi IT sangatlah diharapkan realisasinya pada tahun 2005-2025. Termasuk dalam kerangka regulasi ini adalah mempercepat terlaksananya proses kompetisi yang sebenar-benarnya dalam penyediaan jasa telekomunikasi sehingga dapat memberikan perbaikan kondisi layanan, kemudahan bagi pengguna jasa, serta harga yang ekonomis.

TIK dalam Pembelajaran
Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran di Indonesia telah memiliki sejarah yang cukup panjang. Inisiatif menyelenggarakan siaran radio pendidikan dan televisi pendidikan sebagai upaya melakukan penyebaran informasi ke satuan-satuan pendidikan yang tersebar di seluruh nusantara, merupakan wujud dari kesadaran untuk mengoptimalkan pendayagunaan teknologi dalam membantu proses pembelajaran masyarakat. Kelemahan utama siaran radio maupun televisi pendidikan adalah tidak adanya interaksi imbal-balik yang seketika. Siaran bersifat searah, dari nara sumber belajar atau fasilitator kepada pembelajar.
Introduksi komputer dengan kemampuannya mengolah dan menyajikan tayangan multimedia (teks, grafis, gambar, suara, dan movie) memberikan peluang baru untuk mengatasi kelemahan yang tidak dimiliki siaran radio dan televisi. Bila televisi hanya mampu memberikan informasi searah (terlebih-lebih bila materi tayangannya adalah materi hasil rekaman), pembelajaran berbasis teknologi internet memberikan peluang berinteraksi baik secara sinkron (real time) maupun asinkron (delayed). Pembelajaran berbasis Internet memungkinkan terjadinya pembelajaran secara sinkron dengan keunggulan utama bahwa pembelajar maupun fasilitator tidak harus berada di satu tempat yang sama. Pemanfaatan teknologi video conference yang dijalankan berdasar teknologi Internet, memungkinkan pembelajar berada di mana saja sepanjang terhubung ke jaringan komputer. Selain aplikasi puncak seperti itu, beberapa peluang lain yang lebih sederhana dan lebih murah juga dapat dikembangkan sejalan dengan kemajuan TIK saat ini.

Buku Elektronik
Buku elektronik atau ebook adalah salah satu teknologi yang memanfaatkan komputer untuk menayangkan informasi multimedia dalam bentuk yang ringkas dan dinamis. Ke dalam ebook dapat diintegrasikan tayangan suara, grafik, gambar, animasi, maupun movie sehingga informasi yang disajikan lebih kaya dibandingkan dengan buku konvensional.
Jenis ebook paling sederhana adalah yang sekedar memindahkan buku konvensional menjadi bentuk elektronik yang ditayangkan oleh komputer. Dengan teknologi ini, ratusan buku dapat disimpan dalam satu keping CD atau compact disk (kapasitas sekitar 700MB), DVD atau digital versatile disk (kapasitas 4,7 sampai 8,5 GB), ataupun flashdisk (saat ini kapasitas yang tersedia sampai 4 GB). Bentuk yang lebih kompleks dan memerlukan rancangan yang lebih cermat ada pada misalnya Microsoft Encarta dan Encyclopedia Britannica yang merupakan ensiklopedi dalam format multimedia. Format multimedia memungkinkan ebook menyediakan tidak saja informasi tertulis tetapi juga suara, gambar, movie dan unsur multimedia lainnya. Penjelasan tentang satu jenis musik, misalnya, dapat disertai dengan cuplikan suara jenis musik tersebut sehingga pengguna dapat dengan jelas memahami apa yang dimaksud oleh penyaji.


E-learning
Beragam definisi dapat ditemukan untuk e-learning. Victoria L. Tinio, misalnya, menyatakan bahwa e-learning meliputi pembelajaran pada semua tingkatan, formal maupun nonformal yang menggunakan jaringan komputer (intranet maupun ekstranet) untuk pengantaran bahan ajar, interaksi, dan/atau fasilitasi (Tinio, tt: 4). Untuk pembelajaran yang sebagian prosesnya berlangsung dengan bantuan jaringan internet, sering disebut sebagai online learning. Definisi yang lebih luas dikemukakan pada working paper SEAMOLEC, yakni e-learning adalah pembelajaran melalui jasa elektronik (SEAMOLEC, 2003:1). Meski beragam definisi namun pada dasarnya disetujui bahwa e-learning adalah pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi elektronik sebagai sarana penyajian dan distribusi informasi. Dalam definisi tersebut tercakup siaran radio maupun televisi pendidikan sebagai salah satu bentuk e-learning. Meskipun per definisi radio dan televisi pendidikan adalah salah satu bentuk e-learning, pada umumnya disepakati bahwa e-learning mencapai bentuk puncaknya setelah bersinergi dengan teknologi internet. Internet-based learning atau web-based learning dalam bentuk paling sederhana adalah web-site yang dimanfaatkan untuk menyajikan materi-materi pembelajaran. Cara ini memungkinkan pembelajar mengakses sumber belajar yang disediakan oleh nara sumber atau fasilitator kapanpun dikehendaki. Bila diperlukan, dapat pula disediakan mailing-list khusus untuk situs pembelajaran tersebut yang berfungsi sebagai forum diskusi.
Fasilitas e-learning yang lengkap disediakan oleh perangkat lunak khusus yang disebut perangkat lunak pengelola pembelajaran atau LMS (learning management system). LMS mutakhir berjalan berbasis teknologi internet sehingga dapat diakses dari manapun selama tersedia akses ke internet (Hari Wibawanto, 2006). Fasilitas yang disediakan meliputi pengelolaan siswa atau peserta didik, pengelolaan materi pembelajaran, pengelolaan proses pembelajaran termasuk pengelolaan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan komunikasi antara pembelajar dengan fasilitator-fasilitatornya. Fasilitas ini memungkinkan kegiatan belajar dikelola tanpa adanya tatap muka langsung di antara pihak-pihak yang terlibat (administrator, fasilitator, peserta didik atau pembelajar). ‘Kehadiran’ pihak-pihak yang terlibat diwakili oleh email, kanal chatting, atau melalui video conference.

Aplikasi Lain
Selain e-book dan fasilitas e-learning, berbagai aplikasi lain bermunculan (dan kadang saling berintegrasi sehingga menimbulkan sinergi) sebagai dampak ikutan perkembangan TIK terutama internet.
E-zine dari kata e-magazine, merupakan bentuk digital dari majalah konvensional. Penerbitan majalah berformat digital memungkinkan ditekannya ongkos produksi (karena tidak perlu mencetak) dan distribusi (karena sekali diupload ke server, seluruh dunia bisa mengaksesnya). Pemutakhiran isinya juga dapat dilakukan dengan sangat cepat sehingga perkembangan mutakhir dapat disajikan dengan lebih cepat. Termasuk dalam kategori e-zine ini adalah e-newspaper yang berfokus pada berita terkini dan e-journal yang memfokuskan diri pada laporan hasil-hasil penelitian.

E-laboratory, merupakan bentuk digital dari fasilitas dan proses-proses laboratorium yang dapat disimulasikan secara digital. Pada dasarnya, perangkat lunak ini adalah perangkat lunak animasi dan simulasi yang dapat dikemas dalam keping CD, DVD maupun disajikan pada web-site sebagai web-based application (perangkat lunak yang berjalan pada jaringan internet).

Blog atau weblog adalah perkembangan mutakhir di bidang web-based application. Ide semula adalah menyediakan fasilitas electronic diary atau buku harian elektronik untuk remaja. Pengguna dapat mengisi buku harian tersebut semudah menulis email, mengunggah (upload) ke server hanya dengan meng-klik ikon, dan hasilnya adalah tayangan tulisan di layar browser. Pemakai internet di manapun berada dapat melihat publikasi tersebut dengan mengakses alamat situs, misalnya: http://viaduty.wordpress.com. Dari sisi kandungan isi, blok sekarang banyak berisi gagasan, ide, dan opini pribadi tentang satu masalah yang menarik secara subyektif. Meskipun akurasi informasi yang tersaji masih bisa diperdebatkan, tetapi yang penting adalah blog memungkinkan seseorang tanpa pengetahuan desain web-site dapat dengan mudah membuat web-site pribadi dan mengelola maupun memutakhirkan isinya dengan sangat mudah. Kemudahan lain adalah tersedianya banyak server blog gratis. Dalam konteks pemanfaatannya bagi proses pembelajaran, kandungan isi blog pembelajar, misalnya, dapat menjadi umpan balik bagi fasilitator.
Salah satu contoh, konteks Lokal: Universitas Negeri Semarang (UNNES)
Salah satu syarat awal keterlibatan sivitas akademika dalam dunia TIK modern adalah computer literate atau melek komputer. Pendekatannya bisa top-down (dari dosen turun ke mahasiswa) atau sebaliknya bottom-up (dari mahasiswa naik ke dosen), atau dua-duanya berjalan simultan. Pendekatan ketiga itulah yang secara alami terjadi di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Penetrasi budaya masyarakat informasi yang ditularkan oleh perguruan tinggi besar di Indonesia maupun luar negeri telah menjadikan sebagian dosen melek komputer dan melek internet lebh dulu dari rekan-rekannya yang lain. Aset inilah yang secara alami melalui proses interaksi saling memerlukan, menjadi sarana persebaran keterampilan (dan budaya) menggunakan komputer dan internet.
Penggarapan lebih serius dilakukan oleh UPT Sumber Belajar dan Media melalui kegiatan-kegiatan pelatihan produksi multimedia, perancangan situs web, dan sebagainya, yang berlangsung sejak tahun 2000.
Dalam kegiatan-kegiatan pelatihan itulah dilakukan pengenalan pemanfaatan komputer untuk pembelajaran, sehingga menimbulkan gairah belajar-mengajar dengan fasilitas komputer.
Sejak itu, mulailah masing-masing jurusan maupun program studi menyediakan fasilitas laboratorium komputer maupun laboratorium produksi multimedia. Kebutuhan yang mendesak terhadap akses internet mulai dilayani oleh warung internet yang bekerjasama dengan UPT Perpustakaan, kemudian disusul oleh layanan serupa di Jurusan Fisika, Jurusan Ekonomi, dan Jurusan Teknik Elektro.
Menyadari pentingnya akses Internet dan fasilitas pembelajaran berbasis TIK lainnya, maka pada tahun 2006, melalui program hibah kompetisi INHERENT Unnes berupaya menyatukan jaringan-jaringan komputer lokal yang ada di 8 fakultas dengan menggunakan back-bone serat optik. Upaya itu berhasil dilakukan setelah Unnes memenangkan hibah INHERENT (Unnes, 2006). Penyatuan jaringan lokal tersebut memungkinkan dioperasikannya sistem informasi online yang mulai tahun 2007 dimanfaatkan sebagai sarana heregistrasi, yudisium, dan pengisian KRS secara online.
Pengembangan selanjutnya adalah menyatukan beberapa kampus Unnes yang berada di lokasi lain (misalnya: Program Pascasarjana di Bendan Ngisor dan PGSD di Karanganyar) menjadi satu jaringan dengan kampus pusat di Gunungpati. Sayangnya, keterbatasan anggaran rutin yang disediakan Unnes menjadikan rencana-rencana tersebut hanya dapat dilaksanakan dengan mengandalkan dana-dana dari program hibah kompetisi. Tim-tim yang dibentuk oleh Unnes mendapat tugas berat untuk mengajukan dan mempertahankan proposal yang diajukan ke Direktorat Pendidikan Tinggi, bersaing dengan ratusan perguruan tinggi lain (negeri maupun swasta), agar dapat didanai.
Beberapa permasalahan yang ditengarai menjadi tantangan pemanfataan TIK bagi pembelajaran di Unnes antara lain adalah:
Adanya digital DVD dalam konteks lokal Unnes sendiri. Ada kesenjangan antara mahasiswa yang memperoleh kekayaan informasi lebih dengan mahasiswa yang memiliki akses informasi terbatas, baik akibat belum meratanya ketersediaan fasilitas, kurangnya keterampilan mengakses informasi, kurangnya dukungan finansial, maupun oleh sebab-sebab lain yang belum bisa diidentifikasi. Kesenjangan digital ini juga terjadi pada level dosen dan sivitas akademika lainnya.
Adanya resistansi atau penolakan baik yang bersifat statik (berupa sifat malas berubah dan malas belajar) maupun agresif (perlawanan, karena menjadi pihak yang ‘dirugikan’).
Ketergantungan pada sumber dana yang berasal dari hibah kompetisi menjadikan perkembangan TIK di Unnes tidak selalu berjalan sesuai skenario ideal. Hal itu disebabkan setiap program hibah yang diluncurkan Dikti senantiasa memiliki arah dan fokus sendiri, dan tidak selalu bisa dikaitkan dengan implementasi TIK.

Peluang-peluang TIK di Masa Depan
Pada Kurikulum Berbasis Kompetensi maupun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, termuat mata ajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk SMP/MI maupun SMA/SMK/MA/MAK. Sampai saat ini belum ada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang menghasilkan guru dengan spesialisasi pengajar Teknologu Informasi dan Komunikasi. Sebagian besar guru TIK di lapangan adalah guru yang berasal dari bidang keahlian kependidikan lain yang kebetulan ‘bisa mengoperasikan komputer’ atau bahkan sarjana-sarjana komputer. Ini merupakan peluang bagi LPTK seperti Unnes, baik dengan membuka secara khusus program studi yang terkait dengan TIK ataupun membekali calon guru dengan keterampilan TIK yang memadai sehingga tidak gamang menghadapi penugasan sebagai guru TIK.
Ladang garapan lain yang seharusnya digarap LPTK seperti Unnes adalah bidang pemanfaatan TIK dalam proses pembelajaran. Kiranya program studi Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (dengan penekanan pada frasa terakhir, Teknologi Pendidikan) tepat untuk menggarap bidang tersebut. Berikut adalah sebagian dari daftar panjang bidang-bidang yang seharusnya digarap Unnes sebagai LPTK:
Kajian desain dan implementasi bahan ajar multimedia;
Kajian teori-teori belajar terkait proses pembelajaran online;
Kajian eksploratif pemanfaatan jaringan Internet dalam proses pembelajaran;
Desain dan implementasi perangkat lunak pembelajaran dengan berlandaskan pada teori belajar mutakhir;
Pemanfaatan secara kreatif aplikasi-aplikasi berbasis internet yang telah ada menjadi alat bantu pembelajaran;
Kajian pemanfaatan chatting, blogging, maupun teleconferencing pada proses pembelajaran;
Sebagai institusi yang menghasilkan guru dan tenaga kependidikan lainnya, Unnes masih perlu membenahi dan terus memperbaiki infrastruktur terkait teknologi informasi dan komunikasi. Perbaikan infrastruktur TIK ini merupakan keniscayaan, mengingat pesatnya perkembangan TIK pada umumnya dan yang terkait dengan proses pembelajaran pada khususnya. Selain perbaikan infrastruktur, rekayasa sosial untuk mendekatkan sivitas akademika dengan TIK perlu dilakukan mengingat bahwa adopsi teknologi hanya berhasil baik apabila disertai dengan penyesuaian-penyesuaian budaya maupun kebiasaan yang dibawa serta oleh teknologi tersebut.
Demikian beberapa terapan maupun implementasi dari TIK di dalam dunia pendidikan dan bidang lain. Yang tentunya secara keseluruhan membutuhkan tingkat keseriusan dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak.

Read More......

apa ya manfaate komputer???



Manfaat komputer dalam kehidupan sehari- hari sangat banyak dan sangat membantu, mempermudah , mempecepat pekerjaan –pekerjaan manusia diantaranya adalah :


1. Bidang Pendidikan
Dengan adanya komputer mempermudah bagi pegawai administrasi sekolah untuk membuat kurikulum pengajaran , jadwal pelajaran sekolah, membuat daftar nama siswa , membuat daftar nilai siswa , membuat absen siswa , membuat perhitungan gaji pegawai dan membuat perencanaan pengajaran bagi guru-guru sekolah.
Mengakses Informasi Pendidikan lewat Internet. Seiring perkembangan jaman Internet telah merambah sekolah-sekolah setingkat kecamatan,sehingga akses informasipun semakin mudah diperoleh untuk kemajuan pendidikan tiap-tiap sekolah.
2. Bidang Kesehatan
Mempermudah Dokter dan Perawat dalam memonitor kesehatan pasien monitor detak jantung pasien lewat monitor komputer, aliran darah , memeriksa organ dalam pasien dengan sinar X. Sebagai contoh saat perawatan Almarhum Mantan Presiden Soeharto di Rumah Sakit Pertamina Jakarta, tahun 2008. Dengan teknologi modern bisa memonitor, bahkan menggantikan fungsi organ dalam seperti Jantung, Paru-paru dan Ginjal. Itu merupakan teknologi kesehatan yang digabungkan dengan teknologi Informasi dan Komputer.
3. Bidang Transportasi
Dengan komputer semua jadwal dan jalur penerbangan yang transit dibandara bisa di program dan dijadwalkan dengan komputer. Untuk menerbangkan sendiri pesawat dilengkapi dengan peralatan komputer. Bahkan setelah mencapai ketinggian tertentu pesawat bisa di terbangkan otomatis dengan pilot otomatis yang sudah diprogram di dalam kmputer.
Dengan komputer, narigasi kapal laut bisa ditentukan koordinat dan arah gerak kapal. Demikian juga penjualan tiket di Bandara , Stasiun , Dan Terminal Bus di layani dengan cepat menggunakan komputer.
4. Bidang Jasa Pengiriman Barang
Kantor Pos bisa mengirimkan dokumen pengiriman barang lebih cepat dan akurat.Dengan adanya komputer dan internet orang tidak lagi menunggu berhari-hari menerima surat, cukup lewat email saja lebih cepat dalam sekejap , jadi dunia menjadi semakin sempit dalam arti bisa diakses sedemikian cepatnya.
5. Bidang industri Otomotif
Mobil-mobil di buat dari kerangka body, mesin, peralatan elektronik di pabrik dengan bantuan robot yang dikendalikan oleh komputer dengan leih akurat. Dengan bantuan komputer pabrik-pabrik otomotif bisa memproduksi mobil dalam jumlah ratusan perbulan, yang tidak mungkin dikerjakan secara manual dengan tenaga manusia.
6. Bidang Jasa Konstruksi
Dengan komputer para Insiyur dan Arsitek mendesain gambar konstruksi dengan pemodelan dan perhitungan yang akurat, cepat dan tepat. Gambar kontruksi didesain menggunakan program CAD, sedangkan untuk perhitungan analisis dan penganalisa kekuatan menggunakan program SAP2000 atau STAD III yang dioperasikan dengan bantuan komputer.
7. Bidang Jasa Percetakan
Percetakan koran, majalah , buku-buku, semua dikerjakan dengan mesin yang di operasikan oleh komputer sehingga dalam waktu singkat bisa mencetak buku atau majalah atau koran dalam jumlah ratusan bahkan jutaan exemplar, bisa menghemat waktu dan biaya, seandainya dikerjakan dengan manual oleh manusia, butuh berapa ribu orang untuk mengetik di kertas koran dan perlu berapa lama untuk menyelesaikan, keburu berita menjadi basi dantidak up-to date lagi.
8. Bidang Industri Perfilman
Semua efek-efek di dunia akting , animasi, dan penyotingan adegan film semua di rekam dengan perangkat elektronik yang dihubungkan dengan komputer. Animasinya juga di kembangkan mempergunakan animasi yang dibuat dengan aplikasi komputer. Sebagai contoh film-film Hollywood berjudul TITANIC itu sebenarnya tambahan animasi untuk menggambarkan kapal raksasa yang pecah dan tenggelam, sehingga tampak menjadi seolah-olah mirip dengan kejadian nyata.
9. Bidang Industri Rekaman
Bahwa untuk menghasilkan suara yang bagus perlu pengaturan perekam dan modifikasi suara dengan media komputer, serta mencetak lagu-lagunyapun di bantu dengan system komputer. Untuk mencetak album kedalam VCD atau DVD perlu bantuan pogram komputer untuk memproses pembuningan atau pembakaran CD sehingga bisa merekam suara dengan kualitas sangat tinggi.
10. Bidang Pertahanan dan Keamanan
Negara maju seperti Amerika telah dilengkapi dengan peralatan satelit yang dikendalikan dari Bumi, untuk memantau serta memetakan keadaan dipermukaan Bumi, pada Perang dunia II dan yang terakhir dengan Irak , Amerika menggunakan Jaringan Inteligen yang dilengkapi dengan Teknologi komputer dan Informasi modern sehingga bisa mengalahkan lawan-lawanya.
11. Bidang Olah Raga
Pertandingan sepak bola piala dunia di tayangkan oleh satelite yang di hubungkan dengan pesawat penerima di bumi kemudian dipancarkan ke seluruh satelit pemancar TV di belahan bumi, sehingga acara olah raga sedunia itu bisa dinikmati oleh semua orang.
12. Pabrik Sepatu
Proses pembuatan sol sepatu dalam berbagai ukuran dan detail bentuknya dikerjakan dengan cara dan system komputer. Pertama-tama model dikerjakan dengan progam CADCAM untuk mendaesain sol sepatu dari berbagai ukuran kemudian di cetak dan di jadikan Mall cetakan untuk proses selanjutnya dengan penambahan bahan dari kulit dan kemudian dijahit dan diberi stiker atau logo yang dikerjakan dengan komputer.



Nina Armando, Staf Pengajar Jurusan Komunikasi FISIP UI, mengatakan bahwa kemunculan teknologi komputer sendiri sesungguhnya bersifat netral. Pengaruh positif atau negatif yang bisa muncul dari alat ini tentu saja lebih banyak tergantung dari pemanfaatannya. Bila anak-anak dibiarkan menggunakan komputer secara sembarangan, pengaruhnya bisa jadi negatif. Sebaliknya, komputer akan memberikan pengaruh positif bila digunakan dengan bijaksana, yaitu membantu pengembangan intelektual dan motorik anak.

Senada dengan Nina, Muhammad Rizal, Psi, Psikolog di Lembaga Psikologi Terapan UI, mengatakan banyak manfaat dapat diambil dari penggunaan komputer, namun tak sedikit pula mudhorot yang bisa ditimbulkannya.

Diantara manfaat yang dapat diperoleh adalah penggunaan perangkat lunak pendidikan seperti program-program pengetahuan dasar membaca, berhitung, sejarah, geografi, dan sebagainya. Tambahan pula, kini perangkat pendidikan ini kini juga diramu dengan unsur hiburan (entertainment) yang sesuai dengan materi, sehingga anak semakin suka.

Manfaat lain bisa diperoleh anak lewat program aplikasi berbentuk games yang umumnya dirancang untuk tujuan permainan dan tidak secara khusus diberi muatan pendidikan tertentu. Beberapa aplikasi games dapat berupa petualangan, pengaturan strategi, simulasi, dan bermain peran (role-play).

Dalam kaitan ini, komputer dalam proses belajar, akan melahirkan suasana yang menyenangkan bagi anak. Gambar-gambar dan suara yang muncul juga membuat anak tidak cepat bosan, sehingga dapat merangsang anak mengetahui lebih jauh lagi. Sisi baiknya, anak dapat menjadi lebih tekun dan terpicu untuk belajar berkonsentrasi.

Namun, sisi mudhorot penggunaan komputer tak juga bisa diabaikan. Salah satunya adalah dari kemungkinan anak, kemungkinan besar tanpa sepengetahuan orangtua, ‘mengkonsumsi’ games yang menonjolkan unsur-unsur seperti kekerasan dan agresivitas. Banyak pakar pendidikan mensinyalir bahwa games beraroma kekerasan dan agresi ini adalah pemicu munculnya perilaku-perilaku agresif dan sadistis pada diri anak.

Akses negatif lewat internet

Pengaruh negatif lain, disepakati Nina dan Rizal adalah terbukanya akses negatif anak dari penggunaan internet. Mampu mengakses internet sesungguhnya merupakan suatu awal yang baik bagi pengembangan wawasan anak. Sayangnya, anak juga terancam dengan banyaknya informasi buruk yang membanjiri internet.
Melalui internetlah berbagai materi bermuatan seks, kekerasan, dan lain-lain dijajakan secara terbuka dan tanpa penghalang. Nina mengungkapkan sebuah studi yang menunjukkan bahwa satu dari 12 anak di Canada sering menerima pesan yang berisi muatan seks, tawaran seks, saat tengah berselancar di internet.
Meski demikian, baik Nina maupun Rizal sepakat bahwa mengajarkan internet bagi anak, di zaman sekarang merupakan hal penting. Hanya saja, demi mencegah dampak negatifnya, ada beberapa hal yang harus dilakukan orangtua.

Pertama, orangtualah yang seharusnya mengenalkan internet pada anak, bukan orang lain. Mengenalkan internet berarti pula mengenalkan manfaatnya dan tujuan penggunaan internet. Karena itu, ujar Nina, orangtua terlebih dahulu harus ‘melek’ media dan tidak gatek.
''Sayangnya, seringkali anaknya sudah terlalu canggih, sementara orangtuanya tidak tahu apa-apa. Tidak tahu bagaimana membuka internet, juga tidak tahu apa-apa soal games yang suka dimainkan anak. Nanti ketika ada akibat buruknya, orangtua baru menyesal,'' sesal Nina.

Kedua, gunakan software yang dirancang khusus untuk melindungi ‘kesehatan’ anak. Misalnya saja program nany chip atau parents lock yang dapat memproteksi anak dengan mengunci segala akses yang berbau seks dan kekerasan.

Ketiga, letakkan komputer di ruang publik rumah, seperti perpustakaan, ruang keluarga, dan bukan di dalam kamar anak. Meletakkan komputer di dalam kamar anak, menurut Nina akan mempersulit orangtua dalam hal pengawasan. Anak bisa leluasa mengakses situs porno atau menggunakan games yang berbau kekerasaan dan sadistis di dalam kamar terkunci. Bila komputer berada di ruang keluarga, keleluasaannya untuk melanggar aturan pun akan terbatas karena ada anggota keluarga yang lalu lalang.

Cegah kecanduan
Pengaruh negatif lain bagi anak, menurut Rizal, adalah kecendrungan munculnya ‘kecanduan’ anak pada komputer. Kecanduan bermain komputer ditengarai memicu anak menjadi malas menulis, menggambar atau pun melakukan aktivitas sosial.
Kecanduan bermain komputer bisa terjadi terutama karena sejak awal orangtua tidak membuat aturan bermain komputer. Seharusnya, menurut Rizal, orangtua perlu membuat kesepakatan dengan anak soal waktu bermain komputer. Misalnya, anak boleh bermain komputer sepulang sekolah setelah selesai mengerjakan PR hanya selama satu jam. Waktu yang lebih longgar dapat diberikan pada hari libur.
Pengaturan waktu ini perlu dilakukan agar anak tidak berpikir bahwa bermain komputer adalah satu-satunya kegiatan yang menarik bagi anak. Pengaturan ini perlu diperhatikan secara ketat oleh orangtua, setidaknya sampai anak berusia 12 tahun. Pada usia yang lebih besar, diharapkan anak sudah dapat lebih mampu mengatur waktu dengan baik.

Peran penting orangtua
Menimbang untung ruginya mengenalkan komputer pada anak, pada akhirnya memang amat tergantung pada kesiapan orangtua dalam mengenalkan dan mengawasi anak saat bermain komputer. Karenanya, kepada semua orangtua, Rizal kembali mengingatkan peran penting mereka dalam pemanfaatan komputer bagi anak.

Pertama, berikan kesempatan pada anak untuk belajar dan berinteraksi dengan komputer sejak dini. Apalagi mengingat penggunaan komputer adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari pada saat ini dan masa yang akan datang.


Kedua, perhatikan bahwa komputer juga punya efek-efek tertentu, termasuk pada fisik seseorang. Karena perhatikan juga amsalah tata ruang dan pencahayaan. Cahaya yang terlalu terang dan jarak pandangan terlalu dekat dapat mengganggu indera penglihatan anak.

Ketiga, pilihlah perangkat lunak tertentu yang memang ditujukan untuk anak-anak. Sekalipun yang dipilih merupakan program edutainment ataupun games, sesuaikan selalu dengan usia dan kemampuan anak.

Keempat, perhatikan keamanan anak saat bermain komputer dari bahaya listrik. Jangan sampai terjadi konsleting atau kemungkinan kesetrum terkena bagian tertentu dari badan Central Processing Unit (CPU) komputer.

Kelima, carikan anak meja atau kursi yang ergonomis (sesuai dengan bentuk dan ukuran tubuh anak), yang nyaman bagi anak sehingga anak dapat memakainya dengan mudah. Jangan sampai mousenya terlalu tinggi, atau kepala harus mendongak yang dapat menyebabkan kelelahan. Alat kerja yang tidak ergonomis juga tidak baik bagi anatomi anak untuk jangka panjang.

Keenam, bermain komputer bukan satu-satunya kegiatan bagi anak. Jangan sampai anak kehilangan kegiatan yang bersifat sosial bersama teman-teman karena terlalu asik bermain komputer.

Nah,,disamping banyak manfaatnya, komputer juga memiliki sisi negatif yang dapat membahayakan kehidupan moral dan pisik seseorang. Masalahnya tinggal bagaimana kita menyikapi perangkat komputer itu apakah baik atau membawa dampak buruk.

Read More......
Template by : kendhin x-template.blogspot.com